SPIONNEWS.ID, MALUKU – Di tengah momentum akhir masa jabatan Kapolda Maluku, sorotan tajam kini mengarah ke internal Polda Maluku terkait penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) aktivitas illegal oil di wilayah pesisir Desa Galala, Kota Ambon Provinsi Maluku
Kasus ini mencuat setelah terbongkarnya dugaan keterlibatan oknum anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dalam distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur darat untuk diJual di Kapal cumi. Aktivitas yang telah berlangsung bertahun-tahun ini ditengarai merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Suara lantang keluar dari Aktivis antikorupsi RUMMI, Fadel Rumakat, menilai bahwa kasus ini menjadi ujian nyata profesionalisme dan komitmen Polri, khususnya pada jajaran Polda Maluku dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.
“OTT di Desa Galala adalah momen penting yang akan dikenang publik Maluku untuk itu Kapolda Maluku harus menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum, bukan pada kompromi terhadap kejahatan. Ini momentum terakhirnya untuk mencatat sejarah baik atau buruk pada kepimpinannya,” tegas Koordinator RUMMI tersebut kepada media ini, Jumat (04/07/2025) di Kota Ambon
Baca Juga : Badko HMI Maluku Dan Wacana Penggulingan Wapres
Lebih lanjut RUMMI menyampaikan, Polda Maluku harusnya menjalankan tugasnya sebagai Institusi Hukum dalam menindak pelaku kejahatan yang kian marak terjadi apalagi yang melibatkan oknum anggotanya
“Negara tidak akan kuat jika penegakan hukum masih pandang bulu, Insitusi Kepolisian Maluku tidak berniat merubah citra lembaganya yang kian hari membuat publik enggan mempercayainya, ujar RUMMI (**)
Editor : Erwin Banea